Download Formulir Paspor Perdim 11 2023

Apa itu Formulir Paspor Perdim 11 2023?

Formulir Paspor Perdim 11 2023 adalah formulir resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan paspor di Indonesia. Paspor adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia kepada warganya untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri. Dalam mengajukan permohonan paspor, calon pemegang paspor harus mengisi formulir Paspor Perdim 11 2023 terlebih dahulu. Formulir ini berisi informasi pribadi calon pemegang paspor serta informasi tentang perjalanan yang akan dilakukan.

Bagaimana cara mengunduh Formulir Paspor Perdim 11 2023?

Formulir Paspor Perdim 11 2023 dapat diunduh secara gratis dari situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM. Calon pemegang paspor juga dapat mengambil formulir tersebut langsung dari kantor Imigrasi terdekat. Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia mendorong masyarakat untuk mengunduh formulir tersebut secara daring melalui situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM.

  Pendaftaran Paspor Online Jakarta Utara 2023

Langkah-langkah mengisi Formulir Paspor Perdim 11 2023

Setelah mengunduh atau mengambil formulir Paspor Perdim 11 2023, calon pemegang paspor harus mengisi formulir tersebut dengan benar. Berikut ini adalah langkah-langkah mengisi formulir Paspor Perdim 11 2023:

  1. Isi informasi pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan agama.
  2. Isi informasi tentang orang tua seperti nama, tempat dan tanggal lahir, dan kewarganegaraan.
  3. Isi informasi tentang pasangan jika calon pemegang paspor sudah menikah seperti nama, tempat dan tanggal lahir, dan kewarganegaraan.
  4. Isi informasi tentang pekerjaan seperti jenis pekerjaan, nama perusahaan, dan alamat perusahaan.
  5. Isi informasi tentang kontak darurat seperti nama, hubungan, dan nomor telepon.
  6. Isi informasi tentang perjalanan seperti negara tujuan, alasan perjalanan, dan tanggal keberangkatan dan kedatangan.
  7. Periksa kembali informasi yang telah diisi dengan benar.

Kata kunci meta