Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata 2025

Pengenalan – Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan baru tentang pembuatan paspor. Salah satu aturan tersebut adalah paspor harus memiliki 3 suku kata di dalamnya. Bagi sebagian orang, aturan ini mungkin terdengar aneh dan sulit di penuhi. Namun, aturan ini di percayai akan memberikan banyak manfaat bagi keamanan negara dan kepentingan internasional Indonesia.

  Menambahkan Nama Di Paspor 2024

Manfaat Aturan Baru Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Manfaat Aturan Baru – Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Aturan baru mengenai pembuatan paspor ini bertujuan untuk menekan peredaran paspor palsu dan praktik kejahatan lainnya. Oleh karena itu. Dengan adanya 3 suku kata di dalam paspor, akan lebih sulit bagi orang untuk membuat paspor palsu yang sama persis dengan paspor asli. Selain itu, dengan paspor yang lebih unik, Indonesia akan lebih mudah di kenali oleh negara lain dan identitas negara akan lebih terjaga.

Mekanisme Pembuatan Paspor Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Mekanisme Pembuatan Paspor – Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Untuk memenuhi aturan baru ini, setiap orang yang ingin membuat paspor harus memilih 3 suku kata yang akan menjadi bagian dari paspor tersebut. Suku kata ini harus di ambil dari nama depan, nama tengah, atau nama belakang dari pemohon paspor. Selain itu, pemohon juga dapat menggunakan suku kata dari nama orang tua atau kakek/nenek sebagai pengganti suku kata dari nama diri sendiri.

Proses Pendaftaran Paspor – Bikin Paspor Harus 3 Suku Kata

Proses pendaftaran paspor di Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Pemohon harus mengisi formulir online atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Pemohon juga harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Setelah itu, pemohon akan di minta untuk memilih 3 suku kata untuk paspor yang akan di buat.

  Syarat Memperpanjang Paspor Secara Online 2023

Contoh Paspor dengan 3 Suku Kata

Berikut adalah contoh paspor dengan 3 suku kata:- Antoni Hartono Sudibyo (Anton – Harto – Sudib)- Haryanto Gunawan Prasetyo (Hary – Guna – Setyo)- Dian Puspita Sari (Dian – Puspi – Sari)

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin