Perka BPKM 9 Tahun 2016: Panduan Lengkap

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Perka BPKM) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian atas Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menjaga pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran pemerintah. Perka BPKM 9 Tahun 2016 ini menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Apa itu Perka BPKM 9 Tahun 2016?

Perka BPKM 9 Tahun 2016 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bentuk pengendalian penggunaan anggaran negara. Perka BPKM 9 Tahun 2016 ini mengatur tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Perka BPKM 9 Tahun 2016 bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara dilakukan secara efektif, efisien, transparan, berkualitas, akuntabel, dan terukur.

  Laporan Online BPKM: Kemudahan Membuat dan Mendapatkan Laporan Keuangan

Siapa yang Terlibat dalam Perka BPKM 9 Tahun 2016?

Perka BPKM 9 Tahun 2016 melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran negara. Pihak-pihak yang terlibat dalam peraturan ini antara lain:

  • Kementerian/Lembaga
  • Pemerintah Daerah
  • Inspektorat Jenderal
  • BPKP
  • Satuan Pengawas Intern Pemerintah
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  • Direktorat Jenderal Akuntansi Negara

Tata Cara Pelaksanaan Perka BPKM 9 Tahun 2016

Perka BPKM 9 Tahun 2016 mengatur tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Adapun tata cara pelaksanaan peraturan ini adalah sebagai berikut:

  1. Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, BPKP, dan Satuan Pengawas Intern Pemerintah.
  2. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib membuat rencana pengawasan dan pengendalian.
  3. Pengawasan dan pengendalian dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.
  4. Pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan terukur.
  5. Pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan memperhatikan risiko dan prioritas.

Pentingnya Perka BPKM 9 Tahun 2016

Perka BPKM 9 Tahun 2016 memiliki peran penting dalam menjaga pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran pemerintah. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, berkualitas, akuntabel, dan terukur.

  Dampak Positif Dari Investasi Asing

Perka BPKM 9 Tahun 2016 juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran pemerintah. Dengan demikian, setiap tindakan yang dilakukan harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kesimpulan

Perka BPKM 9 Tahun 2016 merupakan peraturan yang mengatur tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Peraturan ini memiliki peran penting dalam menjaga pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran pemerintah agar dilakukan secara efektif, efisien, transparan, berkualitas, akuntabel, dan terukur. Peraturan ini melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu, Perka BPKM 9 Tahun 2016 patut menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran pemerintah.

admin