Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor Yang Kadaluwarsa

Mempunyai paspor adalah kebutuhan dasar bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Akan tetapi, paspor yang sudah kadaluwarsa dan tidak dapat di gunakan lagi dapat menjadi masalah tersendiri. Bagaimana prosedur pembatalan atau penggantian paspor yang telah kadaluwarsa? Berikut adalah panduan lengkapnya.

Apa itu Paspor? | Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor

Sebelum membahas lebih jauh mengenai prosedur pembatalan atau penggantian paspor yang telah kadaluwarsa, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memberikan izin kepada seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

  Biro Jasa Paspor Kilat 2023 - Mudah dan Cepat!

Paspor berisi informasi pribadi pemiliknya seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selain itu, paspor juga berisi informasi mengenai negara asal pemilik paspor dan surat izin untuk masuk ke negara tujuan.

Kapan Paspor Tidak Dapat Di gunakan Lagi?

Kapan Paspor Tidak Dapat Di gunakan Lagi?

Paspor umumnya memiliki masa berlaku selama 5 tahun atau 10 tahun, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Setelah masa berlaku paspor habis, maka paspor tersebut tidak dapat di gunakan lagi. Selain itu, paspor juga tidak dapat di gunakan lagi jika:

  • Pemilik paspor di nyatakan tidak berlaku atau tidak sah oleh pemerintah.
  • Paspor di curi atau hilang.
  • Pemilik paspor meninggal dunia.

Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor

Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor

Jika paspor Anda telah kadaluwarsa dan Anda tidak akan menggunakannya lagi, maka Anda harus membatalkan paspor tersebut. Prosedur pembatalan paspor dapat di lakukan di kantor imigrasi setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti:

  • Paspor yang akan di batalkan.
  • Kartu identitas asli.
  • Akta kelahiran atau dokumen lain yang dapat membuktikan identitas Anda.
  • Surat keterangan kematian jika pemilik paspor telah meninggal dunia.
  Ganti Paspor Biasa Ke ePaspor 2023

Setelah semua dokumen di periksa dan di setujui, petugas imigrasi akan memberikan surat keterangan pembatalan paspor.

Prosedur Penggantian Paspor

Maka, jika paspor Anda telah kadaluwarsa dan Anda masih memerlukan paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Anda harus melakukan prosedur penggantian paspor. Sehingga, prosedur penggantian paspor dapat di lakukan di kantor imigrasi setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti:

  • Paspor yang akan di ganti.
  • Kartu identitas asli.
  • Akta kelahiran atau dokumen lain yang dapat membuktikan identitas Anda.
  • Selanjutnya, surat keterangan kematian jika pemilik paspor telah meninggal dunia.

Maka, setelah semua dokumen di periksa dan di setujui, petugas imigrasi akan memberikan formulir pengajuan paspor baru yang harus di isi dan di tandatangani. Setelah itu, Anda harus membayar biaya penggantian paspor dan menyerahkan formulir pengajuan paspor baru bersama dengan paspor lama Anda.

Paspor baru akan di terbitkan dalam waktu 5-10 hari kerja setelah pengajuan dan pembayaran selesai di lakukan.

Kesimpulan | Prosedur Pembatalan Atau Penggantian Paspor

Dalam kesimpulannya, mempunyai paspor yang masih berlaku adalah suatu kebutuhan bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Akan tetapi, paspor yang telah kadaluwarsa dan tidak dapat di gunakan lagi dapat menjadi masalah tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui prosedur pembatalan atau penggantian paspor yang telah kadaluwarsa agar dapat di tindaklanjuti dengan tepat dan sesuai prosedur.

  Permohonan Paspor Online Batam: Panduan Lengkap

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin